Senin, 15 Desember 2008

Bagaimana Mengubah Mata Uang ke Dinar-Dirham?

Bagaimana langkah praktis mengubah mata uang yang ada di negeri-negeri Muslim menjadi mata uang dinar atau dirham?

Jawab:

Sebelum menjawab secara praktis pertanyaan tersebut, alangkah baiknya kita mengenal lebih dulu apa yang disebut dengan dinar dan dirham syar‘î dan konsep umum tentang mata uang yang beredar di tengah-tengah masyarakat dewasa ini.

Pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (dari Bani Umayah) telah dicetak dan diterbitkan mata uang dinar dan dirham syar‘î. Keduanya berlaku sebagai mata uang dan alat tukar dalam seluruh transaksi barang maupun jasa. Baik dinar maupun dirham di-peg-kan pada standar tertentu berupa timbangan berat (wazan) tertentu yang bersifat fixed. 1 dinar syar‘î setara dengan 4,25 gram emas, sedangkan 1 dirham syar‘î setara dengan 2,975 gram perak. Saat itu mata uang yang beredar dalam bentuk logam emas (dinar) maupun perak (dirham).


Tentu saja untuk transaksi-transaksi yang bernilai besar, mata uang yang berbentuk logam emas atau perak sangat tidak praktis untuk dipindah-pindahkan dan dibawa-bawa. Karena itu, boleh saja Negara Khilafah menggantinya dengan uang kertas, uang plastik, atau bahan-bahan lainnya yang bersifat praktis. Syaratnya, uang kertas atau uang plastik tersebut tergolong paper money (yaitu nilai nominalnya dijamin oleh negara setara dengan nilai nominal emas atau perak yang ada di dalam cadangan kas negara).

Apabila Negara Khilafah berdiri kembali (insya Allah dalam waktu dekat), langkah-langkah praktis untuk menggantikan mata uang yang ada di tengah-tengah kaum Muslim saat ini menjadi dinar dan dirham syar‘î harus memperhatikan beberapa hal. Di antaranya adalah jumlah uang yang beredar saat itu, harga emas atau perak di dalam maupun di pasar luar negeri, serta ketersediaan dan ketercukupan cadangan bank sentral (yang umumnya berbentuk dolar AS atau mata uang asing kuat lainnya) untuk mem-back-up penggantian mata uang menjadi dinar dan dirham.

Pada prinsipnya, cadangan (baik emas atau perak ataupun mata uang asing) yang dimiliki Negara Khilafah saat berdirinya harus mampu mem-back-up penggantian mata uang yang ada di masyarakat. Jika ketersediaan cadangan ini tidak mencukupi, secara praktis penggantian mata uang ini tidak akan berjalan.

Komponen jumlah uang yang beredar di masyarakat pada umumnya dipresentasikan sebagai agregat moneter yang dikenal dengan M1, M2, dan seterusnya. M1 disebut juga dengan uang transaksi, yaitu uang yang benar-benar digunakan dalam bertransaksi, meliputi uang koin/logam (termasuk uang koin yang tidak dipegang bank sentral), uang kertas, dan rekening giro (checking account). Jumlah koin dan uang kertas dinamakan dengan uang kartal (currency), yang biasanya mencakup seperempat atau seperlima dari total M1. Rekening giro ini disebut dengan uang giral (bank money), yaitu dana yang disimpan di bank atau lembaga keuangan.

Dengan jenis rekening ini, kita dapat membayar suatu transaksi dengan cara menulis atau menandatangani cek. Semua itu adalah bagian dari M1. Agregat lain yang sering memperoleh perhatian adalah M2, yakni yang disebut dengan uang dalam pengertian luas (broad money). Contohnya adalah simpanan uang yang ada di bank, rekening giro, dan rekening dana yang ada di pasar uang dan dipegang oleh para pialang, deposito di pasar uang yang dikelola oleh bank-bank komersial, dan lain-lain. M2 tidak termasuk uang transaksi, karena tidak dapat digunakan sebagai alat tukar untuk seluruh pembelian. Meskipun demikian, M2 disebut juga dengan near money, karena dapat ditukarkan menjadi uang kontan dalam waktu pendek tanpa kehilangan nilainya. Pada umumnya, M1 dan M2 inilah yang dijadikan acuan utama untuk mengetahui dan mengontrol arus uang yang beredar di masyarakat.

Masalahnya sekarang, apakah Negara Khilafah akan mengganti M1 saja atau akan mengganti M1 dan M2 sekaligus (meski inilah pilihan yang paling tepat dan aman). Kemudian, apakah cadangan devisa yang dimilikinya saat ini mencukupi untuk menjamin total nominal M1 dan M2. Apakah emas atau perak yang dimiliki negara (dalam cadangan devisa atau yang akan dibelinya di pasar emas internasional) tersedia? Jika jawabannya ya, Negara Khilafah saat itu juga dapat menggantikan mata uang yang ada menjadi dinar dan dirham yang syar‘î. Ini tentu dengan beberapa asumsi, misalnya tidak ada utang yang harus dibayar saat itu, atau tidak ada pelarian emas dan perak ke luar negeri.

Sebagai contoh, jika di negeri ini berdiri Negara Khilafah dan diketahui jumlah uang yang beredar (misalnya) M1 = Rp 200,- triliun dan M2 (misalnya 5 kalinya) = Rp 1.000,- triliun, sedangkan harga emas di dalam negeri 1 gramnya = Rp 90.000,- maka Negara Khilafah paling tidak harus memiliki cadangan devisa sejumlah Rp 1.200,- triliun; setara dengan USD 133,33 miliar (jika 1 USD = Rp. 9.000); setara dengan 13,33 miliar gram emas = 3,136 miliar dinar (jika di pasar dalam negeri 1 gram emas = Rp 90.000,-). Perhitungannya akan berbeda sedikit jika ketersediaan emas yang ada di dalam negeri tidak mencukupi sehingga mengharuskan Negara Khilafah membelinya ke pasar internasional (dengan harga USD, yang saat ini berada pada kisaran USD 300-an per troy-ounce-nya, dengan 1 troy-ounce = 31,103 gram emas). Akan tetapi, selama negara memiliki cadangan devisa yang mencukupi dan tidak ada boikot dan rintangan lain di pasar internasional, hal itu secara praktis mudah dilakukan. Perhitungan ini juga didasarkan pada standar dan keadaan harga emas saat ini serta pertukaran nilai mata uang yang ada dengan USD saat ini. Jika Negara Khilafah menghendaki mata uangnya sangat kuat terhadap mata uang asing lainnya, tentu konversi mata uang IDR dengan USD harus direvisi; bisa 1 USD = Rp 1000,- atau 1 USD = Rp 100,-. Semuanya memiliki konsekuensi pada nilai ketersediaan dan ketercukupan cadangan devisa. Sebab, jika konversi yang digunakan misalnya 1 USD = Rp100,- maka untuk menggantikan M1 dan M2 diperlukan paling tidak cadangan devisa sebesar USD 12 triliun.

Apabila semuanya tercukupi dan tersedia, Negara Khilafah tinggal mencetak dinar atau dirham syar‘î, kemudian terhadap masyarakat diberikan tenggat waktu untuk menukar mata uangnya menjadi dinar dan dirham. Proses ini mirip dengan apa yang terjadi di Uni Eropa tatkala negara-negara anggotanya secara hampir bersamaan mengubah mata uangnya dengan mata uang euro. Perbedaannya, dalam Negara Khilafah, nilai nominal uang yang beredar (baik pada M1 maupun M2) dijamin dan di-back-up oleh emas atau perak yang nilainya setara dengan jumlah uang yang beredar dan disimpan di dalam kas negara sebagai cadangan (guaranteed); sedangkan euro, sama dengan dolar AS, berbentuk fiat money, yaitu onggokan kertas yang oleh pemerintah dianggap sebagai legal tender dan masyarakat diharuskan menerimanya sebagai alat pembayaran/transaksi yang memiliki nilai tertentu. Artinya, negara-negara yang ada saat ini (termasuk Indonesia) yang menganut fiat money bisa mencetak sebanyak berapapun mata uang kertasnya dan dengan nilai nominal berapapun tanpa di-back-up oleh jaminan emas atau perak. Tentu saja, pada satu titik dan keadaan tertentu, legal tender ini akan runtuh dan tumpukan rupiah atau dolar sekalipun akan sama nilainya dengan setumpuk sampah kertas biasa.

Dengan demikian, upaya Negara Khilafah untuk memiliki ketersediaan dan ketercukupan cadangan devisa harus dimulai sejak sekarang (meski Negara Khilafah itu belum lagi terwujud), yaitu dengan mencegah pelarian emas atau perak ke luar negeri. Langkah-langkah praktis yang mampu menjaga dan menambah ketersediaan emas atau perak antara lain:

Negeri-negeri Muslim saat ini harus mengurangi atau bahkan menghentikan impor barang-barang luar negeri. Sebab, hal ini hanya berakibat pada pelarian modal keluar negeri (dalam bentuk emas/perak dan mata uang asing).

Meningkatkan ekspor ke luar negeri, dengan pembayaran berupa emas/perak atau mata uang asing yang digunakan untuk pembayaran impor (jika negara masih melakukan impor terhadap komoditi tertentu yang sangat diperlukan).

Menghentikan dan mengambilalih perusahaan-perusahaan pertambangan (termasuk pertambangan emas dan perak) yang dikonsesikan kepada pihak asing. Dengan begitu, negaralah yang akan memproduksi, mengontrol, dan menjadikannya sebagai cadangan devisa untuk mem-back-up penerbitan dinar dan dirham yang syar‘î.

Negara memaksakan setiap transaksi perdagangan dengan luar negeri untuk menggunakan standar dinar dan dirham (atau mata uang yang berbasis pada logam emas dan perak). Dalam hal ini, negara Khilafah dapat memperoleh keuntungan kapital berupa emas dan perak dari pembayaran komoditi strategis yang dibutuhkan oleh dunia internasional, seperti minyak.

Berdasarkan penjelasan ini, tidak mungkin suatu negara menerapkan dan mengubah mata uangnya menjadi dinar dan dirham yang syar‘î, kecuali negara tersebut mampu melawan hegemoni politik, ekonomi, dan militer negara-negara adidaya saat ini, terutama AS. Sebab, AS tidak akan tinggal diam terhadap keberadaan negara lain yang akan menghancurkan sistem ekonomi kapitalis yang dibangun untuk melayani kepentingan-kepentingannya di seluruh dunia. AS menghendaki seluruh negara yang ada di dunia merujuk pada USD, karena hal ini dapat dijadikan senjata dan alat imperialisme baru AS untuk menghancurkan atau mengekploitasi kekayaan negara-negara lain di dunia. Itu berarti, keinginan untuk mengubah mata uang negeri-negeri Islam yang ada saat ini menjadi dinar dan dirham syar‘î yang berbasiskan logam emas dan perak (yang nilai nominal dan intrinsiknya sama) harus dibarengi dengan keinginan kuat umat Islam untuk memiliki Negara Khilafah yang besar, kuat, dan menjadi negara adidaya di dunia. Sistem moneter yang syar‘î (termasuk mata uang dinar dan dirham syar‘î) tidak akan berhasil diwujudkan pada suatu negara yang terkungkung oleh dominasi ekonomi kapitalis dan sangat tergantung pada kekuatan ekonomi global (terutama ekonomi negara-negara kafir Barat). Untuk itu, umat Islam maupun para penguasa kaum

Muslim saat ini harus mulai mempersiapkan ketersediaan dan ketercukupan cadangan devisa (dalam bentuk emas dan perak) agar dengan berdirinya Negara Khilafah (dalam waktu dekat, insya Allah) kaum Muslim dapat menerapkan secara total seluruh hukum-hukum Islam, termasuk hukum-hukum tentang moneter dan mata uang.

Tanpa konsep dan tahapan-tahapan yang jelas, cita-cita besar dan gamblang, serta kerja keras dan perjuangan yang tak mengenal lelah, yang disertai dengan kesiapan kaum Muslim untuk berkorban maka keinginan itu tidak mungkin terwujudkan. Masalahnya bagi kita sekarang adalah tinggal memilih salah satu di antara dua jalan, apakah kita hanya sekadar ingin bermimpi di bawah telapak kaki kapitalisme yang penuh dengan kotoran dan najis atau berjuang, berkorban, dan bekerja keras untuk mewujudkan hukum-hukum Allah Swt. melalui tegaknya negara Khilafah ar-Râsyidah yang mengikuti manhaj Nabi saw.? []

Selasa, 11 November 2008

Jangan Berharap Banyak Pada Obama


“Saya berjanji kepada Anda bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun untuk tidak hanya menjamin kemanan Israel tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu,” (Barack Obama)

Dengan perhatian yang sangat besar dari seluruh dunia termasuk dunia Islam, Barack Obama akhirnya terpilih menjadi prisiden yang ke-44 Amerika Serikat. Kebencian terhadap Bush dan kebijakan politik luar negeri yang tidak popular delapan tahun terakhir ini telah memberikan citra negatif terhadap kebebasan dan demokrasi Negara Paman Sam itu. Banyak harapan bahwa Obama akan menyelamatkan Amerika Serikat dan membawa perubahan yang besar terhadap dunia.

Harapan yang sama juga muncul dari sebagian umat Islam. Hidayat Nurwahid, Ketua MPR berharap, terpilihnya Obama diharapkan bisa mengubah AS untuk tidak lagi arogan terhadap dunia. “Ini memang menantang dan menarik karena ada sesuatu yang baru. Tetapi, dunia cuma bisa berharap, Obama akan menghadirkan tata dunia baru yang tidak lagi berbasis pada hegemoni arogan negara yang bernama AS ini,” ujar Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/11/2008).

Benar, kita memang bisa sekedar berharap. Namun sepertinya kita tidak bisa berharap terlampau banyak terhadap Obama. Menarik komentar Taji Mustafa, media representative Hizbut Tahrir Inggris tentang terpilihnya Obama. Menurutnya, Amerika bukanlah hanya seorang Obama. Amerika adalah institusi. Amerika Serikat adalah negara dengan ideologi Kapitalis yang telah terbukti lemah dan penuh kebohongan. “Seorang Obama tidak akan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang merupakan masalah sistemik di negara itu,” tegasnya.

Amerika adalah negara kapitalis dengan politik luar negeri kapitalis yang intinya adalah penjajahan negara lain. Karenanya AS akan tetap menjaga dominasi mereka di negeri Islam dan melanjutkan agenda kapitalis mereka untuk mengekploitasi negeri-negeri Islam. Presiden AS boleh berganti, tapi prinsip penjajahan mereka tidak akan berubah.

Sikap Obama terhadap dunia Islam dalam kampanye pemilu kemarin juga jelas. Obama mendeklarasikan akan menarik pasukan AS dari Irak, tapi mengirimnya ke Afghanistan. Artinya, Obama akan tetap melanjutkan pembantaian brutal tidak berprikemanusiaan terhadap negeri Islam itu.

Obama pun berjanji akan selalu berada di pihak Israel untuk memerangi dan membantai umat Islam di Palestina. Bagi Obama mendukung Israel adalah tradisi sakral yang harus dilanjutkan. Barack Obama mengatakan dia akan melakukan apapun semampunya untuk menjamin keamanan Israel dan melindungi hubungan yang ada antara Amerika Serikat dan Israel.

“Saya berjanji kepada Anda bahwa saya akan melakukan apapun yang saya bisa dalam kapasitas apapun untuk tidak hanya menjamin kemanan Israel tapi juga menjamin bahwa rakyat Israel bisa maju dan makmur dan mewujudkan banyak mimpi yang dibuat 60 tahun lalu,” kata Obama dalam sebuah acara yang disponsori oleh Kedutaan Besar Israel di Washington untuk menghormati hari jadi negara Israel yang ke-60. Dia diperkenalkan oleh duta besar Israel kepada AS, Sallai Meridor

Sikapnya terhadap Hamas juga tidak berbeda dengan presiden Bush. “Saya sudah mengatakan bahwa mereka adalah organisasi teroris, yang tidak boleh kita ajak negosiasi kecuali jika mereka mengakui Israel, meninggalkan kekerasan, dan kecuali mereka mau diam oleh perjanjian sebelumnya antara Palestina dan Israel. Jadi apa perbedaan mendasar yang berubah antara Bush dan Obama?

Perubahan mendasar dunia Islam tidak akan muncul karena individu orang lain . Bukan pula muncul dari sekedar terjadi krisis akibat kegagalan system Kapitalis. Perubahan akan terjadi kalau keimanan individual seorang muslim tidak berhenti pada keimanan yang individual dan spiritual (al-aqidah ar ruhiyah). Tapi menjadi keimanan yang sifatnya politik (al-aqidah as siyasiyah). Keimanan yang mendorong seorang muslim untuk taat kepada Allah SWT secara totalitas , bukan hanya dalam persoalan individu tapi juga sosial dan politik.

Keimanan yang totalitas inilah yang kemudian mendorong umat Islam untuk menegakkan kembali Khilafah Islam: sistem yang bisa dipertanggungjawabkan, yang tidak memberikan jalan bagi manipulasi dan kebohongan, system yang menjadikan jaminan terhadap kebutuhan pokok rakyat (sandang, pangan, dan papan) menjadi kebiajakan pokok ekonominya. Sistem yang akan membebaskan negeri Islam dari penjajahan dan mempertahankan negeri Islam dari kerakusan Kapitalisme yang merampok kekayaan negeri Islam. (Farid Wadjdi)

PR Pasca Eksekusi Amrozi, dkk.


Proses hukum dalam penyelesaian kasus Bom Bali I boleh dibilang selesai. Para pelakunya telah ditangkap, diadili bahkan ada yang telah dieksekusi mati. Namun, pasca eksekusi Amrozi, dkk. banyak pihak yang mencoba mengeruk keuntungan dengan gencarnya pemberitaan media terhadap peristiwa ini. Pihak yang sejak awal mengklaim dirinya moderat dan inklusif menjadikan peristiwa ini sebagai senjata untuk menyudutkan kelompok lain yang dicap radikal, ekstrim dan eksklusif.



Ada yang mengatakan, bahwa radikalisme dan terorisme tidak pernah mati dengan dieksekusinya Amrozi, dkk. Bahkan, ada yang mengatakan, Amrozi, dkk. justru akan menjadi martir yang akan memicu aksi-aksi terorisme baru. Karena itu ada yang menyarankan agar pemerintah juga lebih serius mengatasi berbagai persoalan potensial yang bisa menumbuh-suburkan radikalisme. Di sisi lain, upaya untuk mereduksi makna jihad terus dilakukan. Sampai ada yang menyatakan, bahwa jihad itu bukan perang, tetapi mengentas kemiskinan, kebodohan dan sejenisnya itulah jihad yang sesungguhnya. Selain itu, stigmatisasi juga terus-menerus dilakukan. Seolah-olah jihad, dengan konotasi perang, identik dengan radikalisme dan terorisme.



Jika semuanya ini tidak dijelaskan, dijernihkan dan didudukkan secara proporsional, maka sekali lagi umat Islam akan menjadi korban. Korban penyesatan intelektual (tadhlil fikri) dan penyesatan politik (tadhlil siyasi). Targetnya adalah melemahkan kekuatan umat Islam. Jika demikian, siapa yang diuntungkan? Tentu bukan Islam dan umatnya, melainkan kaum Kafir penjajah. Karena dengan cara seperti itulah, ajaran Islam akan ditinggalkan oleh umatnya. Setelah itu, mereka menjadi lemah, dan dengan mudah dijajah. Tetapi, sayang justru banyak politikus dan tokoh Muslim yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan mereka sendiri. Seolah mereka tidak peduli dengan kondisi Islam dan umatnya. Atau mungkin, menurut mereka, mereka justru peduli, namun sayang mereka sudah terjebak dalam kerangka (mindset) yang dibangun dan dikembangkan oleh kaum Kafir penjajah.



Karena itu, kita harus jujur dan amanah dalam menyampaikan Islam. Jika tidak, sama saja dengan mengkhianati Allah, Rasul dan seluruh umat Islam. Memang benar, bahwa jihad, menurut bahasa adalah bekerja keras atau bersungguh-sungguh. Tetapi, dalam istilah syariah, jihad didefinisikan oleh para ulama’ fikih dengan mengerahkan seluruh tenaga untuk berperang di jalan Allah, baik dengan harta, jiwa, raga maupun pikiran, dan baik secara langsung maupun tidak. Itulah pengertian jihad yang disepakati oleh para ulama’, baik dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafii maupun Hanbali. Oleh karena itu, memaknai jihad dengan bekerja keras, bersungguh-sungguh, atau mengalihkan maknanya dari makna asalnya, yaitu mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, dengan mengentas kemiskinan, kebodohan dan sebagainya jelas merupakan bentuk penyesatan intelektual (tadhlil fikri). Tindakan seperti ini, dalam pandangan Islam, merupakan tindakan kriminal (jarimah).



Karena dampak dari tindakan tersebut akan menyebabkan umat Islam meninggalkan ajaran Islam yang oleh baginda Nabi saw. disebut sebagai: dzarwah sanam al-Islam (ujung tombak Islam). Itulah jihad, dalam pengertian perang. Jika umat Islam sudah meninggalkannya, bahkan mungkin alergi dengan jihad, maka ketika jihad dikumandangkan, mereka bukan saja tidak melakukan hukum Islam yang agung itu, tetapi juga menolaknya, dan bahkan akan mengatakan jihad yang agung dan suci itu sebagai tindakan terorisme. Padahal, hukum wajibnya jihad adalah qath’i, dan tidak ada ikhtilaf di kalangan ulama’. Siapapun yang menolak hukum wajibnya jihad bisa dinyatakan Kafir dan keluar dari Islam. Karena menolak hukum yang qath’i. Oleh karena itu, setiap upaya untuk mengaitkan jihad dengan terorisme juga harus ditolak. Pengaitan jihad dengan terorisme jelas berbahaya, dan ini merupakan penyesatan politik (tadhlil siyasi). Tentu, ini juga merupakan tindakan kriminal yang luar biasa (jarimah kubra).



Namun, kita juga harus jujur dan proporsional. Jihad memang bermakna perang, namun tidak semua perang identik dengan jihad. Berperang melawan bughat, berperang melawan teroris, berperang membela kehormatan, berperang membela kehormatan umum masyarakat seperti amar makruf nahi munkar, perang fitnah, perang melawan perampas kekuasaan, termasuk perang untuk mendirikan negara Islam, menurut definisi jihad, tidak termasuk dalam kategori jihad. Karena itu, istilah jihad hanya digunakan dalam konteks berperang melawan orang Kafir, dalam rangka menjunjung tinggi kalimah Allah, menebarkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia. Jihad juga bukan perang demi menumpahkan darah, menjajah, merampok kekayaan alam, menodai jiwa dan kehormatan bangsa atau umat yang diperangi. Tetapi jihad adalah perang untuk menggempur dinding kekufuran, agar cahaya Islam bisa sampai kepada bangsa atau umat yang ada di dalamnya. Itupun merupakan alternatif terakhir, setelah para penguasa mereka tetap bebal, dan tidak mau menerima tawaran untuk memeluk Islam, atau tunduk kepada sistem dan pemerintahan Islam. Andai saja mereka mau masuk Islam, atau tunduk kepada sistem dan pemerintahan Islam, meski tetap memeluk agama mereka, maka terhadap mereka hukum jihad tersebut tidak akan diterapkan.



Para ulama’ juga memilah jihad menjadi dua: difa’i (defensif) dan ibtida’i (ofensif). Hukumnya juga berbeda. Ketika negeri kaum Muslim diserang, misalnya, seperti Irak, Afganistan dan Palestina, maka hukum berjihad melawan agresor adalah fardhu ain. Itulah jihad difa’i (jihad defensif). Berbeda jika umat Islam yang memulai serangan, maka hukumnya bukan fardhu ain, melainkan fardhu kifayah. Inilah yang disebut jihad ibtida’i (jihad ofensif). Hanya saja, siapa yang berhak mengumumkan perang dalam kondisi seperti ini? Dalam pandangan Islam, yang berhak hanya kepala negara, atau khalifah kaum Muslim. Bukan setiap orang atau kelompok. Jika kepala negara sudah memaklumkan jihad, maka seruan itu akan disambut oleh orang Mukmin dengan suka cita. Sebab, dengan jihad itulah mereka akan mendapatkan dua kebaikan. Jika menang, maka itu merupakan kebaikan. Jika kalah, mereka akan menjadi syuhada’, dan itu pun merupakan kebaikan.



Simaklah ucapan Rabi’ bin ‘Amr kepada Rustum, ketika ditanya ihwal motivasi pasukannya: “Allah mengirim kami. Dia memerintahkan kami untuk membebaskan manusia dari penyembahan kepada sesama manusia menuju pada penyembahan kepada Tuhannya manusia; dari kesempitan hidup menuju kelapangan hidup; dari ketidakadilan agama-agama menuju keadilan Islam. Allah mengirim kami dengan membawa agama-Nya untuk hamba-hamba-Nya, maka kami akan menyeru mereka kepada-Nya. Siapa saja yang mau menerima seruan ini dari kami, maka kami pun akan menerimanya, kembali ke negeri kami, dan meninggalkan mereka dan negeri mereka. Namun, siapapun yang menolak seruan kami, maka kami akan memerangi mereka sampai kami mendapatkan janji Allah.” Rustum bertanya: “Apa janji Allah yang kamu maksud?” Rabi’ menjawab: “Surga bagi yang mati dalam perang melawan orang-orang yang menentang, dan kemenangan bagi yang hidup.”



Itulah keagungan jihad, dan kemuliaan mujahid. Maka, upaya apapun yang bertujuan untuk mereduksi, memalingkan dan menstigmatisasi makna jihad harus ditolak. Namun, menerapkan hukum jihad di luar konteksnya juga harus ditolak. Kini, Allah SWT memanggil kita untuk menjadi penjaga Islam yang amanah (harisan aminan li al-Islam). Tugas kita adalah menjaga kemurnian dan kejernihan Islam. Membersihkan berbagai atribut yang bisa mengotori dan merusak Islam, kemudian menyampaikannya kepada umat, agar mereka tidak menjadi korban. Inilah PR kita. Wallahu al-muwaffiq ila aqwami at-thariq. (Hafidz Abdurrahman)

Jumat, 24 Oktober 2008

Perlukah Kristologi dipelajari ??



ImageDiasuh oleh H Insan LS Mokoginta
Sampai saat ini masih banyak umat Islam 'alergi' mendengar kata “Kristologi” sebab hal itu pasti berhubungan dengan agama Kristen karena akan berbicara tentang Alkitab (Bible) & Yesus. Mereka selalu berusaha menghindar dari nama-nama itu, apalagi mengikuti kajian Kristologi. Bahkan ada yang berpendapat, bila dirumah orang Islam ada Alkitab (Bible), malaikat rahmat tidak akan masuk kerumahnya. Menurut kami ini adalah pemahaman yang keliru & tidak beralasan.

Sebab sebagai ilmu pengetahuan apa saja boleh kita pelajari. Contoh :

 Mempelajari tentang kriminal & bagaimana menghadapi para pelaku kriminal, polisi perlu belajar KRIMINOLOGI

 Untuk mempelajari seluk beluk bumi atau alam semesta, perlu belajar GEOLOGI

 Untuk mempelajari keadaan mahluk hidup, perlu belajar BIOLOGI

 Untuk mempelajari ilmu eksakta berdasarkan proses tehnik, perlu belajar TEHNOLOGI

 Mempelajari cara & tehnologi pembuatan, serta interaksi antar obat, sistim & proses hidup untuk kepentingan diagnosis, pencegahan, perawatan & pengobatan penyakit, perlu belajar FARMAKOLOGI

 Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan tentang agama Islam, baik Al Qur`an & Hadits atau Sejarah Nabi dll, harus belajar ISLAMOLOGI

 Mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan Alkitab/Bible/Injil atau tentang agama Kristen & Yesus Kristus dll, perlu belajar KRISTOLOGI

Jadi, Kristologi yaitu berhubungan tentang ilmunya, sedangkan Kristolog yaitu orang yang mendalami ilmu tersebut.



Mengapa Kristologi perlu dipelajari?

Kristologi perlu dipelajari sebab merupakan bagian dari Islamologi. Kenapa? Ada bbrp hal diantaranya :

1. Sebab dalam Al Qur`an terdapat banyak ayat- ayat yang berbicara tentang Nabi Isa as yang oleh umat Kristiani disebut Yesus. Bahkan dalam Al Qur`an sekitar 60 kali nama Yesus disebutkan, seperti nama Isa disebutkan 26 kali yaitu : Qs 2 : 87, 136, 253. Qs 3 : 45,52,55, 59, 84. Qs 4 : 157,163,171. Qs 5 : 46, 78, 110, 111, 112, 114, 116. Qs 6 : 85. Qs 19 : 34. Qs 33 : 7. Qs 42 : 13. Qs 43 : 63. Qs 57 : 27. Qs 61 : 6, 14. Almasih disebutkan 11 kali yaitu: Qs 3 : 45. Qs 4 : 157, 171, 172. Qs 5 : 17 (2 x ulang). Qs 5 : 72 (2 x ulang). Qs 5 : 75. Qs 9 : 30, 31. Dan Ibnu Maryam disebutkan 23 kali yaitu: Qs 2 : 87, 253. Qs 3 :45. Qs 4 : 157, 171. Qs 5 : 17 (2 x ulang). Qs 5 : 46, 72, 75, 78, 110, 112, 114, 116. Qs 9 : 31. Qs 19 : 34. Qs 23 : 50. Qs 33 : 7. Qs 43 : 57. Qs 57 : 27. Qs 61 : 6, 14

2. Terdapat banyak persamaan nama nabi & orang lain dalam Al Qur`an, sama seperti yang ada dalam Alkitab: Nabi Adam, Musa, Harun, Nuh, Luth, Ibrahim, Ismael, Ishak, Yakub, Yahya, Daud, Sulaiman, Ayub, Elias, Ezra, Hamran, Yunus, Yusuf, Zakaria, Isa dll. Juga persamaan nama lainnya, spt : Hawa, Ham, Yafet, Kain, Habel, Babel, Betlehem, Bait Allah, Firaun, Goliat, Hagar, Sara, Jibril, Mikael, Maria, Mesir, Nasrani, Paran, Sinai, Saul, Yahudi, Taurat, Zabur, Injil dll

3. Perintah beriman kepada Kitab-Kitab yang turun sebelumnya yaitu Taurat, Zabur & Injil (Qs 3 : 3) & beriman kepada kitab tersebut merupakan salah satu Rukun Iman.

4. Adanya firman Allah dalam Al Qur`an yang memerintahkan untuk mengajak Ahli Kitab agar mereka masuk Islam supaya mereka mendapatkan keselamatan (Qs 3 : 20, 64 dll)

5. Banyak informasi & kritikan Al Qur`an terhadap Alkitab tentang adanya campur tangan tulisan manusia dalam kitab mereka, juga ajakan agar mereka kembali ke jalan yang benar. dll

Berdasarkan hal-hal tersebut maka Kristologi perlu dipelajari oleh umat Islam. Kalau tidak, nanti kata misionaris Kristen : “Al Qur`an menyuruh beriman kepada kitab yang turun sebelumnya yaitu Taurat, Zabur & Injil. Mengapa kalian tidak beriman kepada kitab kami ini?” .

Tentu bagi orang Islam awam, bingung menjawab, mungkin membenarkan kata misionaris tersebut

Menjadi pertanyaan :

1. Apakah Nabi Isa as sama dengan Yesus?

2. yang dimaksud Qur`an, beriman kepada Kitab-Kitab sebelumnya (Taurat, Zabur & Injil) apakah kitab yang ada dewasa ini spt yang mereka bawa ke Gereja atau bukan?

3. Apakah orang-orang yang namanya sama dalam Alkitab mempunyai misi, ajaran & ahlak sama spt yang diceritakan dalam Qur`an atau tidak? Dll.

Kemudian yang sangat menarik, bagaimana membuktikan kebenaran informasi & kritikan Al Qur`an terhadap Alkitab. Sebab Al Qur`an begitu banyak memberikan informasi & kritikan terhadap Alkitab. Jika informasi & kritikan Al Qur`an tersebut tidak bisa dibuktikan, berarti Al Qur`an “bohong” atau bahkan “memfitnah”. Contoh: Informasi sekaligus kritikan adanya orang-orang yang menulis Alkitab dengan tangan mereka lalu dikatakan: “ini berasal dari Allah”

Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya: "Ini dari Allah", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, & kecelakaan besarlah bagi mereka, akibat dari apa yang mereka kerjakan (Qs 2:79)

Pertanyaannya, mana bukti ayat-ayat Alkitab yang ditulis dengan tangan manusia tersebut?

Untuk membuktikannya, harus dilihat dalam Alkitab, bukan dalam Al Qur`an

Contoh lain Qs 3 : 70

Hai Ahli Kitab, mengapa kamu mengingkari ayat-ayat Allah, padahal kamu mengetahui (kebenarannya).

Ayat Qur`an ini memberi informasi sekaligus kritikan adanya Ahli Kitab yang mengingkari ayat-ayat Allah padahal mereka mengetahuinya. Pertanyaannya : “Mana bukti ayat-ayat yang mereka ingkari tersebut?” Jawabannya tentu harus diambil dari Alkitab, bukan dari Al Qur`an.

Informasi & kritikan Qur`an” terhadap Alkitab harus bisa dibuktikan. Untuk itu ikuti serial berikutnya. Insya Allah menarik & menambah wawasan & ilmu pengetahuan, serta mempertebal keimanan kita kepada Al Qur`an. (Bersambung)

[www.suara-islam.com]

Orangtua Sekarang Harus Lebih Banyak Menangis


Tradisi Maulid Nabi alias pemperingati kelahiran Rasulullah saw terjadi di semua negeri Islam. Secara khusus Nabi Muhammad saw memang tidak pernah memerintahkan hari kelahirannya diperingati. Karenanya, tradisi ini pun tidak bisa dikatakan masyru (disyariatkan). Tapi “kebiasaan baik” ini juga tidak bisa dikatakan berlawanan dengan ajaran Islam, asal esensinya tetap terpelihara. Yakni, dalam rangka meresapi nilai dan hikmah yang terkandung di dalamnya.

Secara seremoni, Maulid Nabi dimulai pada masa kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi, sang komandan yang berhasil merebut Jerusalem dari invasi Pasukan Salib. Setelah kegiatan ini terbukti mampu membawa umat Islam pada pencerahan dan selalu meneladani Nabi Muhammad saw, menambah ketakwaan dan keimanan umat, kegiatan ini pun berkembang ke seluruh wilayah Islam, termasuk Indonesia.

Kini tantangan dan godaan umat Islam dalam menggapai ketaatan pada Allah SWT dan Rasul-Nya kian hari kian berat. Para penjual kemaksiatan, kemunkaran dan muharamat kian getol menjajakan dagangannya dengan memanfaatkan semua saluran media yang saat ini ada di dunia.


Tak heran jika Pemimpin Umum Perguruan Islam As-Syafi’iyah yang juga Ketua Umum Kisdi KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie mengibaratkan, ”Andaikan sepekan sekali kita ngaji, mendalami Islam, mendalami al Qur’an, al Hadits dan semua kitab buah ijtihad para ulama ternama, belum sebanding dengan besarnya godaan, rintangan, halangan dan hambatan kemaksiatan yang harus kita taklukkan saat ini.”

Untuk meresapi lebih dalam teladan Rasulullah saw terkait dengan momen Maulud Nabi, Wartawan Sabili Dwi Hardianto dan Fotografer Arief Kamaluddin berbincang-bincang dengan ulama Betawi ini. Perbincangan dilakukan di rumahnya kawasan Jl Masjid al-Barakah, Bali Matraman, Jakarta Selatan, Senin (10/3). Berikut petikannya:



Apa pentingnya Maulid Nabi saw ketika kondisi bangsa saat ini?

Keruntuhan akhlak terjadi di sekitar kita hingga ke desa-desa terpencil di seluruh negeri ini. Memang masih ada majelis-majelis taklim, pengajian, halaqah dan siar-siar agama Islam lainnya. Tapi, munkarat, muharamat dan maksiat juga menyebar ke seluruh negeri. Contoh kecil, berdasarkan survei tiga tahun lalu, Penyakit Menular Seksual (PMS) menjalar ke mana-mana. Survei yang sama juga menyimpulkan, 50% wanita di Indonesia termasuk remaja telah melakukan seks pranikah.

Survei lainya di Yogyakarta tiga tahun lalu, 97,02% mahasiswinya tidak perawan lagi. Saya juga membaca, 40% pecandu narkoba di Bandung adalah pelajar. Alangkah malangnya nasib kedua orangtua yang telah melahirkan dan membiayai anaknya di Yogyakarta, Bandung atau kota-kota lain. Mereka khusnudzan anaknya baik-baik saja, padahal sebagian dari mereka akhlak dan moralnya rusak. Kini, orangtua sebaiknya lebih banyak menangis daripada tertawa melihat dan membaca informasi seperti ini.



Hal-hal seperti ini apa sebabnya?

Ada banyak faktor. Salah satunya, kemiskinan yang melanda sebagian besar penduduk negeri ini. Lapangan kerja makin sempit, pengangguran terus meningkat, PHK terjadi di mana-mana, harga-harga kebutuhan pokok meningkat, biaya pendidikan dan kesehatan sangat tinggi. Apalagi jika keiman tipis. Akibatnya, terjadilah kasus-kasus yang sangat menyedihkan seperti, tukang ojek bunuh diri karena motornya ditarik majikannya sehingga ia tak bisa cari nafkah, ibu dan dua anaknya mati kelaparan di Makassar dan lainnya.

Pemimpin negeri ini dan pejabat birokrasi karena lemahnya iman dan akhlak, akhirnya banyak yang korupsi. Nabi saw bersabda ”Bagi tiap-tiap umat ada fitnah ujian. Ujian umatku yang paling besar adalah harta.” Ujian ini akan menimpa siapapun, mulai para fakir hingga RI 1 dan para konglomerat terkaya akan menerima ujian ini. Yang fakir ”jungkir balik” untuk sekadar dapat makan, para konglomerat apalagi konglomerat hitam juga ”jungkir balik” menjelaskan asal-usul hartanya menghindari hukum, jika perlu, perangkap suap ia tebarkan.



Kaitannya dengan Maulid Nabi saw?

Kemuliaan Nabi saw tak ada bandingnya, ”Wamaa arsalnaaka ila rahmatan lil ’alamin.” Nabi saw bersabda, ”Bahwasanya aku dibangkitkan hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” Isi dan kandungan al Qur’an diajarkan secara langsung oleh Allah SWT pada Rasulullah. Tak heran jika Nabi Muhammad saw adalah al-Qur’an yang berjalan. Manusia yang berjalan di muka bumi dan sepenuhnya menjalankan perintah Allah SWT. Allah SWT pun memuji Rasul dengan sebutan, ”Sesungguhnya engkau wahai Muhammad, sungguh berada pada akhlak yang termulia.” (QS al-Qalam: 04).

Jazirah Arab dan sekitarnya pada saat itu juga berada pada masa kegelapan. Meski”kegelapan” saat itu berbeda dengan saat ini, tapi kemaksiatan, munkarat dan muharamat terjadi secara massal. Karenanya, salah satu penyembuh kondisi kekinian di seluruh dunia, termasuk Indonesia adalah ketika umat Islam sadar untuk meneladani akhlak utama, akhlak samawi, didikan Allah SWT yakni, mencontoh keluhuran Nabi Muhammad saw. Allah SWT berfirman, ”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzab: 21)



Ironisnya, Maulid Nabi diperingati tiap tahun tapi kondisi umat semakin parah. Dimana salahnya?

Itulah realitanya. Sangat disayangkan. Maraknya kemaksiatan, munkarat dan muharamat ini tidak bisa dibendung lagi. Mereka menyebarkannya melalui semua saluran dan media yang ada di dunia ini, sehingga intensitas penyebaran dakwah dengan kemaksiatan tidak seimbang. Jauh lebih besar dan lebih banyak penyebaran kemaksiatan daripada dakwah. Inilah sebabnya mengapa teladan dan contoh dari sirah (sejarah) Rasulullah saw tenggelam dalam ”bilik-bilik sempit” sebagian kecil umat yang masih keukeuh menjaga izzah Islam dan Rasul-Nya. Sebagian besar umat justru larut dalam kemaksiatan.

Betul, di majelis-majelis zikir, umat ingat pada Allah SWT, tapi begitu keluar dari majelis umat langsung dipengaruhi oleh beragam kemaksiatan di sekitarnya, di jalan, di mal, di tempat umum, di kantor, di rumah dan lainnya kemaksiatan lebih mendominasi. Ayahanda (alm) Abah Syafi’ie suka menyebut kata-kata hikmah, “Bagaimana bangunan bisa berdiri sempurna jika engkau membangun tapi yang lainnya merobohkannya.” Inilah kondisi umat dan bangsa kita saat ini.

Padahal Allah SWT juga berfirman, “Andaikan penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya,” (QS al-A’raaf: 96). Itulah janji Allah SWT. Tapi keterangan dan janji Allah SWT ini diabaikan saja, karena begitu dominannya orang-orang yang merusak iman di negeri ini. Memang, di sini akhirnya membuka pintu jihad dalam dakwah. Terbuka juga pintu surga bagi umat yang ikhlas dalam kerja dakwah untuk “mencerahkan” kondisi umat yang berada dalam kegelapan. Di sini, tantangan dakwah juga sangat berat, perlu kader-kader dakwah yang tangguh dan organisasi solid yang saling bersinergi bukan saling sikut.



Berkaca pada perjuangan Rasul saw dalam membenahi peradaban jazirah Arab pada saat itu, adakah cara khusus yang bisa kita terapkan bagi perbaikan bangsa ini?

Nabi saw sebelum menjadi Rasul saja memiliki sifat al-amin (terpercaya) kejujurannya. Rasul saw tidak pernah bohong. Inikan sifat-sifat mulia. Siapa pun di antara umatnya yang meniru sifat-sifat Rasul saw, jujur, amanah, tidak berbohong dan lainnya, insya Allah akan sukses. Karena, ketidakjujuran di mana pun dibenci, tidak disukai oleh siapa pun. Mana bisa maju sebuah bisnis, perdagangan atau lembaga pemerintah jika dikelola dengan tidak jujur? Karenanya, bagi umat Islam, di mana pun, dalam posisi apapun harus bersifat jujur dan amanah. Sehingga, ketika harus menimbang, menakar dan mengukur harus tepat sesuai ukurannya, jangan mengurangi. Selain itu, ajaran Islam juga memerintahkan pada umatnya untuk bekerja keras dan jangan bermalas-malasan. Dari tiap usaha dan kerja keras yang dijalankan umat Islam dengan ikhlas selalu menyisihkan sedekah yang tidak kita sadari.

Petani misalnya, hasil panen atau tanamannya yang dimakan binatang itu merupakan sedekah ia dan keluarganya bagi makhluk Allah lainnya. Ini akan mendapat perhitungan pahala disisi Allah SWT. Demikian juga dengan hasil usaha atau bisnis kita yang kebetulan diambil oleh pencuri atau dikorup oleh anak buah kita itu adalah sedekah kita, jika kita ikhlas. Jadi, bagi Muslim tak ada alasan untuk bermalas-malasan dalam kondisi apapun kerena semuanya akan diperhitungkan Allah SWT.



Jadi, kejujuran Rasul sangat berpengaruh bagi kesuksesan kerja dakwah membangun peradaban Islam?

Betul. Kejujuran merupakan modal utama kesuksesan dakwah Rasulullah saw dalam membangun peradaban Islam, bahkan dalam segala hal. Secara umum tuntunan Rasul itu di antara sabdanya, ”Alaika bisidqi, assidqu yahdi ilal bir wal bir yahdi ilal jannah (Kejujuran memberi petunjuk berikutnya untuk berbuat kebajikan. Kebajikan itu akan membawanya ke surga).” Sebaliknya ”Wa innal kadziba yahdi ilal fujur wa innal fujur yahdi ila an nar (Kedustaan memberi petunjuk berikutnya pada kemaksiatan, yang akan menyeretnya menuju ke neraka).”

Kenapa Indonesia terpuruk? Karena tidak ada kejujuran dalam mengelola negara ini. Yang ada sumpah palsu. Bukankah semua pegawai negeri, pejabat dan pemimpin di negeri ini baik sipil maupun militer sudah disumpah menurut agama masing-masing? Tapi sumpahnya hanya di bibir saja. Demikian juga dengan para pengusaha dan konglomerat hitam yang bermain KKN dengan aparat, semua ini saling terkait yang mengakibatkan kehancuran bangsa ini.



Apa teladan Rasul saw yang jarang kita dengar tapi bermanfaat bagi kita sesuai kondisi umat saat ini?

Baik, mudah-mudahan saya diberi petunjuk oleh Allah SWT. Saat ini masih banyak Muslimin dan Muslimat yang belum mencintai Rasul sebagaimana yang seharusnya. Malahan banyak betul yang menyia-nyiakan umurnya, bukan saja dalam hal-hal yang tidak bermanfaat tapi malah terjerumus pada perbuatan maksiat, munkarat, mukharamat. Padahal, perbuatan-perbuatan ini sebenarnya menyakiti dan menzalimi dirinya sendiri.

Maka perlu diketahui oleh seluruh umat Islam bahwa Rasulullah saw sangat menyayangi kita, seluruh umatnya, melebihi sayangnya diri kita pada diri kita sendiri. Inilah yang seharusnya kita pahami secara mendalam. Karena itu, jika kita ingin selamat dunia akhirat, maka marilah kita patuh dan taat pada Rasulullah, “Siapa yang mentaati Rasulullah saw berarti ia telah mentaati Allah SWT.” Sekarang kondisinya lain, Rasul memerintahkan kita ke Barat, kita malah ke Timur.

Kita juga diperintahkan untuk berakhlakul kharimah kepada orangtua, keluarga, lingkungan horizontal, tetangga kiri kanan, tapi berapa banyak sebagian umatnya yang belum mentaati perintah-perintah ini. Seakan-akan umat ini hidup tanpa pedoman, padahal Rasul saw sudah menyiapkan dua pedoman hidup bagi kita yakni, al Qur’an dan Sunnah Rasul. Sekarang pun sangat mudah memperoleh hadist-hadist Rasul dan berbagai kitab karangan para ulama. Jika kita belum mampu membaca yang berbahasa Arab, terjemahannya juga sudah banyak dan mudah diperoleh.

Kebanyakan kita, meski tidak bermaksiat tapi malah melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat. Bahkan orang tua yang umurnya sudah kepala enam atau tujuh juga sama saja. Padahal, orang tua itu artinya sebelah kakinya sudah di lubang kubur. Tapi nggak sedikit para orang tua ini yang menghabiskan umurnya dengan memegang remote control TV siang dan malam. Padahal, sebagian besar acara TV tidak bermanfaat malah menjerumuskan kita pada perbuatan-perbuatan maksiat.

Ada sebuah pepatah Arab yang mengatakan, “Setiap satu napas bagaikan permata dan intan berlian yang tak ternilai harganya jika digunakan dalam rangka taat pada Allah SWT. Namun, akan menjadi penyesalah yang tiada tara jika umurmu yang satu napas itu digunakan untuk bermaksiat pada Allah dan Rasul-Nya.” Jadi, satu napas ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya nilainya melebihi permata dan intan berlian, tapi satu tarikan napas digunakan untuk bermaksiat juga akan menyebabkan penyesalan yang tak terbatas.

Mengapa begitu Kiai?

Dunia ini akan habis, bakal kiamat. Tapi pahala ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya tidak akan pernah habis, akan kita nikmati terus, abadi selamanya. Karena itu, satu napas ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya itu mutiara. Berapa banyak orang yang menghabiskan waktunya bertahun-tahun bergumul dengan kemaksiatan. Siapa mereka? Orang-orang yang tinggal dan menggantungkan nafkahnya di lembah hitam, di tempat pelacuran, mabuk, perjudian dan lainnya. Umurnya habis di tempat-tempat seperti ini.

Alangkah kelirunya, mereka telah menzalimi dirinya sendiri. Seharusnya kita sendiri yang menyayangi diri sendiri untuk meraih kehidupan yang penuh kenikmatan abadi di akhirat kelak. Allah menciptakan manusia bukan hanya untuk kehidupan di dunia saja. Hidup di dunia hanya singgah sebentar. Karenanya, umat harus memperkokoh keimanan dan akidahnya. Godaan di dunia ini sangat banyak.

TV itu apa? Melatih kita menjadi konsumtif, untuk kecantikan, penampilan, dan segala macam yang semuanya bermuara pada fisik, materi. Padahal, yang bersifat fisik dan materi akan hancur bagai debu beterbangan, tak bermakna. Jadi, andaikan sepekan sekali kita ngaji, mendalami Islam, ini belum sebanding dengan besarnya tantangan, cobaan, godaan, rintangan dan halangan yang harus kita taluklukkan. Sepekan sekali, intensitas kita mendalami Islam paling lama 2 jam, nonton TV, membaca bacaan yang tak bermanfaat, beraktivitas yang mubazir bahkan bermaksiat, bisa sehari penuh. Paham-paham yang bertentangan dengan Islam sangat mudah kita akses. Jika tidak kuat iman dan akidahnya, pasti akan hanyut pada kesesatan.

Padahal kita sudah diamanatkan oleh Allah SWT, “Hai orang-orang yang beriman, jaga dirimu dan ahlimu dari api neraka.” Siapa ahli kita? Penerus risalah Nabi Muhammad saw yakni, keturunan dan anak cucu kita. Tapi, di tengah-tengah kita masih banyak Pak Haji dan Bu Haji yang mengantarkan anaknya masuk ke sekolah Kristen. Coba dicek, nama-nama siswa di sekolah-sekolah Kristen, sebagian besar nama-nama Islam.

Nanti, di akhirat, mau nggak anak-anak itu masuk neraka sendiri, mereka pasti tidak mau. “Ya, Allah, panggil ayah dan ibuku. Merekalah penyebab aku ini murtad,” pinta anak-anak itu pada Allah. Hal ini pasti akan terjadi kelak. Oleh karena itu, orangtua yang memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah Kristen, zending dan sebagainya, menangislah dari sekarang. Mereka menzalimi dirinya sendiri padahal Nabi saw sangat menyanyangi kita.

Tapi kecintaan Nabi saw itu tidak kita balas, kita malah terpesona dengan Yahudi dan Nasrani, terpesona dengan duniawi, agar rangkingnya hebat, maka disekolahkan ke sekolah yang berkualitas. Sekolah yang berkualitas katanya sekolah mereka. Tapi, mereka tidak menyadari bahwa iman menjadi korbannya, akhirnya anaknya murtad. Jika anak murtad bukan anak kita lagi. Contohnya, anaknya Nabi Nuh. Melihat anaknya karam, Nabi Nuh mengatakan, “Anakku itu ahliku.” Allah SWT menjawab, “Bukan anakmu lagi karena amalnya nggak shaleh.” Jadi, siapapun yang amalnya tidak shaleh dan murtad bukan keluarga lagi.



Data Pribadi:



Nama : KH Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie

Tempat/Tgl Lahir : Jakarta, 30 November 1942

Pendidikan Terakhir : Pesantren As-Syafi’iyah Jakarta

Organisasi : - Ketua Umum KISDI

- Anggota Penasihat MUI Pusat

Anak : Tujuh (3 putra dan 4 putri)

Senin, 20 Oktober 2008

Keuntungan Sistem Emas dan Perak


 Selama emas dan perak menjadi mata uang yang beredar di seluruh dunia, tidak akan dijumpai adanya masalah yang terkait dengan mata uang ini sama sekali. Permasalahan tentang mata uang tidak pernah muncul kecuali setelah hilangnya (praktek) sistem emas dan perak di dunia. Ini karena negara-negara penjajah telah menggunakannya sebagai uslub penjajahan ekonomi dan keuangan untuk menguasai dunia. Mata uang dijadikan sebagai salah satu sarana penjajahan, dan mereka berupaya menghilangkan pilar-pilar (sistem) emas dan perak. Mereka merubah mata uang menjadi sistem lain, yaitu dengan membiarkan berlakunya sistem barter dan mata uang (kertas) biasa yang tidak disandarkan kepada emas dan perak. Para penjajah juga memainkan mata uang dunia dalam upayanya untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan mereka, merekayasa krisis-krisis mata uang, memunculkan problematika ekonomi, dan membanjiri penerbitan mata uang dengan mata uang kertas biasa, yang mengakibatkan inflasi besar-besaran terhadap mata uang dan hancurnya daya beli (nilai) mata uang. Semuanya tidak mungkin terjadi melainkan disebabkan telah lenyapnya kaedah (sistem mata uang) emas dan perak.

Kaedah emas dan perak merupakan satu-satunya (sistem mata uang) yang mampu menyelesaikan problematika mata uang, menghilangkan inflasi besar-besaran yang menimpa seluruh dunia, dan mampu mewujudkan stabilitas mata uang dan stabilitas nilai tukar, serta bisa mendorong kemajuan perdagangan internasional. Hal itu karena sistem emas dan perak memiliki keistimewaan ekonomi yang sangat banyak, di antaranya:

1. Emas dan perak adalah barang yang proses (eksplorasi dan produksinya) mengharuskan adanya penelitian, memerlukan eksplorasinya, dan karena adanya permintaan sebagai pembayaran atas barang-barang dan jasa. Membekali dunia dengan mata uang (yang benar-benar intrinsiknya berharga-peny), bukan karena belas kasihan negara-negara penjajah seperti yang terjadi dalam sistem uang kertas biasa, dimana mereka mampu mengatasinya dengan menyalurkan uang ke pasar-pasar sekehendaknya, melalui cetakan (uang) tambahan setiap kali bermaksud memperbaiki neraca keuangan dan pembayaran dengan negara-negara lain.

2. Sistem emas dan perak tidak menyebabkan dunia mengalami kelebihan (mata uang) secara tiba-tiba dengan bertambahnya peredaran mata uang, seperti yang biasa terjadi pada mata uang kertas. Ini karena mata uang (emas dan perak) bersifat tetap dan stabil, serta makin bertambah kepercayaannya.

3. Sistem emas dan perak dapat menjaga neraca keuangan dengan memperbaiki defisit neraca pembayaran internasional, dan perkara lain yang terkait tanpa campur tangan bank sentral. Seperti yang terjadi dewasa ini dengan intervensi (bank sentral) setiap kali nilai tukar tidak stabil diantara mata uang asing. Apabila (neraca) pendapatan bertambah dari barang-barang ekspor, hal ini akan meningkatkan pendapatan dari negara-negara lain berupa mata uang negara. Dan ini berarti akan meningkatkan arus masuk emas dan perak dari luar negeri. Akibatnya harga-harga di dalam negeri menjadi turun. Barang-barang produk dalam negeri menjadi lebih murah dibandingkan barang-barang impor. Pada akhirnya akan menurunkan volume barang-barang impor. Benar, negara merasa khawatir mengalami kekurangan cadangan emas dan perak jika defisit neraca pembayaran terus berlangsung. Dalam sistem uang kertas permasalahan ini ditanggulangi dengan cara mencetak uang kertas baru, setiap kali terjadi defisit neraca pembayaran. Sebab, tidak ada syarat (yang mengikat) untuk menerbitkan (uang kertas baru). Dan hal ini mengakibatkan semakin bertambah besarnya inflasi, serta menurunnya kekuatan (nilai) daya beli mata uang. Sedangkan di dalam sistem emas dan perak, negara tidak mungkin memperbanyaknya dengan menerbitkan mata uang kertas (baru), selama uang kertas (yang ada) mampu menukarnya menjadi emas dan perak dengan harga tertentu. Karena negara khawatir bahwa memperbanyak (mata uang) dengan menerbitkan (mata uang baru) akan meningkatkan permintaan akan emas, sementara negara tidak mampu menghadapi permintaan ini. Dan jika tidak (mampu dipenuhi) akan terjadi pelarian emas ke luar negeri. Hal ini berujung pada berkurangnya cadangan emas dan perak.

4. Emas sebagai satu-satunya mata uang (negara Khilafah) mengakibatkan negara-negara lain tidak dapat mengontrol mata uangnya. Hal ini membawa keistimewaan yang luar biasa pada jumlah mata uangnya. Karena mata uang di negara (Khilafah) bisa mencukupi kebutuhan pasar akan mata uang yang beredar, tanpa melihat lagi apakah jumlahnya banyak atau sedikit. Barang-barang secara keseluruhan mengambil nilai tukar dengan mata uang. Dan bertambahnya produksi barang-barang berakibat turunnya harga barang-barang tersebut. Dalam sistem mata uang kertas, fenomena ini tidak bisa meningkatkan (nilai) mata uang, malahan akan menurunkan nilai beli dari mata uang. Dan ini menyebabkan inflasi. Berdasarkan hal ini jelas bahwa sistem emas dan perak tidak menyebabkan inflasi. Berbeda dengan sistem mata uang kertas yang makin bertambah keterbatasannya.

5. Sistem emas dan perak akan memperlancar nilai tukar di antara mata uang asing dengan stabil. Karena setiap mata uang asing diukur dengan satuan tertentu dari emas dan perak. Dengan demikian dunia secara keseluruhan akan memiliki mata uang tunggal yang hakiki dari emas atau perak, walaupun mata uangnya berbeda-beda. Dunia akan menjalani perdagangan bebas, kelancaran peredaran barang dan harta di berbagai negara di seluruh dunia, kesulitan-kesulitan dengan pecahan uang dan mata uang berkurang. Hal ini mampu memajukan perdagangan internasional. Para pedagang tidak lagi khawatir dengan meluasnya perdagangan luar negeri, karena nilai tukar (mata uang) stabil.

6. Sistem emas dan perak mampu memelihara kekayaan emas dan perak setiap negara. Tidak akan terjadi pelarian emas dan perak dari suatu negeri ke negeri lainnya. Negara tidak memerlukan alat kontrol untuk menjaga (cadangan) emas dan peraknya, karena kedua jenis uang itu (emas dan perak) tidak akan berpindah kecuali untuk pembayaran (harga) barang atau upah para pekerja.

Faedah-faedah ini hanya ada pada sistem mata uang logam tunggal, baik itu emas atau perak, maupun pada sistem mata uang dua logam, emas dan perak. Selain itu sistem mata uang dua logam akan meningkatkan volume kaedah (mata uang) dua logam, sehingga menyebabkan penampakkan total mata uang menjadi lebih besar. Hal ini memungkinkan negara untuk memenuhi kebutuhan manusia terhadap mata uang dengan mudah dan leluasa, karena fleksibilitasnya yang tinggi. Demikian juga menjadikan kekuatan daya beli hanya untuk satu sistem mata uang, sehingga dapat meningkatkan harga (nilai mata uang) hingga derajat yang paling tinggi, serta stabilitasnya terjamin.

Inilah keistimewaan dan berbagai faedah dari kaedah emas dan perak, meski bukan berarti luput dari berbagai permasalahan. Seperti, adanya penimbunan yang sangat besar, adanya hambatan-hambatan perbatasan (negara), terkonsentrasinya cadangan-cadangan (emas dan perak) yang sangat besar di negara-negara besar dan di negara-negara yang kemampuan produksinya sangat tinggi, mempunyai kemampuan bersaing di dalam perdagangan internasional, memiliki keunggulan di kalangan para pakar, teknisi dan insinyurnya, dan menerapkan sistem mata uang kertas biasa sebagai pengganti sistem mata uang emas dan perak.

Kegagalan negara yang menerapkan kaidah emas dan perak dalam menye-lesaikan rintangan dan permasalahan tersebut -terutama karena masih adanya negara-negara besar dan negara-negara yang memiliki pengaruh dalam perdagangan internasional yang berjalan tidak dengan kaedah emas dan perak-, hal ini mengharuskan negara untuk menjalankan politik swasembada, mengurangi impor, dan menjalankan pertukaran barang yang diimpornya dengan barang yang ada (di dalam negeri), bukan (membayarnya) dengan emas maupun perak. Melakukan penjualan barang (ekspor) yang ada (ditukar/dibayar) dengan barang yang negara perlukan, atau dengan emas dan perak, atau mata uang yang dibutuhkan negara untuk (membayar) impor barang yang diperlukannya, baik berupa barang maupun jasa.

Lebih dari itu, negara menjalankan kaedah (sistem mata Uang) dua logam –emas dan perak- akan menghindarkan penetapan nilai tukar yang fixed antara satuan (mata uang) emas dan satuan (mata uang) perak. Negara akan membiarkan nilai tukar mengikuti pergerakan harga. Sebab, penetapan nilai tukar secara fixed antara dua mata uang ini –yaitu emas dan perak- akan diikuti dengan munculnya mata uang gelap (pasar gelap) yang mengakibatkan naiknya nilai mata uang tersebut di pasar dibandingkan dengan nilai mata uang tersebut yang (ditetapkan oleh) undang-undang di dalam peredaran. Akibatnya satuan mata uang itu (nilainya) akan jatuh (murah). Mata uang yang (nilainya) murah akan tersingkir oleh mata uang yang kuat di dalam peredaran.

Sumber :kitab al amwal fiddaulatil khilafah (الأموال في دَوْلة الخلافة) ; Syekh Abdul Qadim Zallum (amir ke-2 Hizbut Tahrir)

Software Tajwid


  
  download disini  software tajwid

Kamis, 09 Oktober 2008

Pasar Finansial RI Kacau Balau


JAKARTA - Kacau balau. Itulah kata yang bisa merefleksikan kondisi keuangan Tanah Air saat ini. Indeks harga saham gabungan disuspensi dan rupiah terperosok tajam.

“Tidak ada seorang pun yang bisa memprediksikan apa yang akan terjadi,” ujar pengamat valuta asing Farial Anwar, saat dihubungi okezone, di Jakarta, Rabu (8/10/2008).

Dia mengatakan, kepanikan di bursa saham dunia menjadi suatu wabah yang mengerikan. Kepanikan terjadi tidak hanya di bursa global, tapi sudah menular di Indonesia.

Akibatnya, pasar saham mengalami koreksi signifikan pada indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga mencapai level 1.451,669 dan berujung pada penghentian sementara perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Apa yang dilakuan oleh BEI sudah benar. Jika tidak kemerosotan akan semakin mendalam dan bisa membahayakan ekonomi Indonesia,” imbuhnya.

Kondisi ini lanjutnya, berawal dari pasar Amerika dan Eropa. Di negera belahan barat itu telah terjadi krisis likuiditas yang amat sangat. Dalam pinjam meminjam uang, antarinstitusi sudah tidak ada yang saling percaya.

“Selanjutnya, mereka mencari cara bagaimana mendapat uang tunai. Para investor pun menarik dananya dari pasar bursa secara besar-besar,” terang Farial.

Akibatnya, pasar Indonesia yang didominasi oleh aliran dana panas atau hot money menjadi sasaran empuk untuk melakukan spekulasi. (okezone; Rabu, 8 Oktober 2008 - 13:48 wib )

Kamis, 11 September 2008

Seting Blog

Bagi para sobat yang baru membuat blog, ada beberapa settingan / pengaturan yang harus di lakukan agar blog kita bisa di kenali mesin pencari semisal Google,yahoo, Msn serta teman-temannya yang lain. Bila belum tahu apa yang harus di setting, silahkan ikuti langkah-langkahnya : 

  1. Silahkan sobat Login ke blogger.com dengan user name dan password milik sobat


  2. Klik judul blog yang mau di setting ( jika sobat sudah mempunyai beberapa blog)

  3. Klik Pengaturan, trus klik Daasar. Beberapa form yang harus di isi pada menu Dasar :


  • Judul ⇒ isi dengan judul blog sobat. Contoh : Blogspot Tutorial
  • Uraian ⇒ isi dengan deskripsi blog sobat. Contoh : disini kita akan berbagi pengalaman dan pengetahuan seputar Blog
  • Tambahkan blog Anda ke daftar kami? ⇒ pilih ya agar setiap posting kita selalu masuk di daftar Blogger.com.
  • Biarkan mesin pencari menemukan blog Anda? ⇒ pilih ya
  • Tampilkan Editing Cepat di Blog Anda? ⇒ pilih Ya
  • Tampilkan Link Posting Email? ⇒ Sebaiknya pilih ya, tapi pilih tidak juga tidak apa-apa
  • Konten Dewasa? ⇒ Pilih tidak. Kalau pilih ya berarti blog anda di anggap blog untuk dewasa (semacam blog porno)
  • Tampilkan Mode Compose untuk semua blog Anda? ⇒ pilih Ya
  • Aktifkan transliterasi? ⇒ pilih Tidak, jika anda ingin ada button untuk mengubah biasa ke hurup hindi (India), pilih ya jika sebaliknya)
  • Klik tombol Simpan Pengaturan . Selesai
4. Klik Publikasi untuk mengatur menu Publikasi :
  • Alamat Blog*Spot ⇒ isi dengan nama blog sobat. Contoh : kolom-tutorial. Biasanya alamat yang tercantum adalah langsung alamat blog anda, jadi jangan di ubah aja.
  • Klik tombolSimpan pengaturan. Selesai

5. Klik Format untuk mengatur menu format :
  • Tampilkan ⇒ pilih angka posting yang ingin anda tampilkan. Missal : Tampilkan : 6 posting, berarti posting yang akan tampil di halaman blog sobat adalah sebanyak enam posting. Pilih posting (janganhari) pada menu pulldown.
  • Format Header Tanggal ⇒ pilih model tanggal/bulan yang anda sukai, Format tanggal/bulan ini akan selalu muncul diatas postingan kita.
  • Format tanggal Index Arsip ⇒ pilih model untuk peng-arsip-an yang anda sukai.
  • Format Timestamp ⇒ Pilih bentuk waktu yang anda sukai.
  • Zona Waktu ⇒ Pilih zona waktu yang sesuai. Contoh untuk WIB : [UTC-+7.00]Asia/Jakarta.
  • Bahasa ⇒ Pilih bahasa yang di inginkan.
  • Tampilkan Field judul ⇒ Pilih ya
  • atau tidakpun tidak apa-apa
  • Tampilkan kolom link ⇒ pilih ya, tapi seandainya pilih tidak juga tidak apa-apa.
  • Aktifkan perataan float ⇒ pilih ya, tapi seandainya mau pilih tidak juga tidak apa-apa
  • Klik tombol Simpan Pengaturan. Selesai
6. Klik Komentar Untuk mengatur menu komentar :
  • Komentar ⇒ pilih tampilkan, ini agar artikel anda dapat di komentari oleh pengunjung
  • Siapa yang Bisa Berkomentar ? ⇒ Pilih Siapa pun - termasuk Pengguna Anonim. Ini di maksudkan agar setiap orang bisa berkomentar tidak terbatas kepada anggota blogspot saja.
  • Default Komentar untuk Posting ⇒ pilih Posting baru memiliki komentar.
  • Link balik ⇒ Pilih tampilkan. Ini dimaksudkan agar kita mengetahui apabila ada yang memasang link pada artikel kita.
  • Default Link Balik untuk Posting ⇒ pilih Posting baru Memiliki Link Balik.
  • Format Timestamp Komentar ⇒ pilih format jam yg singkat. Contoh: 8.00 PM.
  • Tampilkan komentar dalam sebuah window popup? ⇒ pilih Ya. Supaya ketika di klik oleh pengunjung, halaman blog anda tidak menghilang/tertimpa halaman komntar.
  • Aktifkan moderasi komentar? ⇒ pilih Tidak (sebaiknya).
  • Tampilkan verifikasi kata untuk komentar? ⇒ pilih Ya. ini di maksudkan agar terhindar dari software robot dengan tujuan melakukan spam.
  • Tampilkan gambar profil dalam komentar? ⇒ pilih ya. Supaya gambar komentator yg punya id blogger, dapat menampilkan fotonya.
  • Email Pemberitahuan Komentar ⇒ isi dg alamat email anda, ini di maksudkan agar setiap ada yang berkomentar pada artikel anda, anda dapat kiriman email dari blogger.com sebagai pemberitahuan.
  • Klik tombol Simpan Pengaturan. Selesai
7. Klik Arsipkan Untuk mengatur menu Arsipkan :
  • Frekuensi Arsip ⇒ pilih Bulanan.
  • Aktifkan Halaman Posting? ⇒ pilih ya.
  • Klik tombol Simpan Pengaturan . Selesai.
8. Klik Fedd Situs untuk mengatur menu feed situs :
  • Izinkan Feed Blog ⇒ pilih Penuh.
  • Posting URL Pengubahan Arah Feed ⇒ di isi dengan alamat feed penggati semisal alamat feed dari feed burner, jika belum punya, di kosongkan saja.
  • Footer Feed Posting ⇒ Silahkan di isi dengan kode iklan yang anda punya, misal kode iklan dari Google adsense dsb, namun jika tidak punya, silahkan kosongkan saja.
  • Klik tombol Simpan Perubahan. Selesai.
Satu pekerjaan sudah selesai, tinggal menyongsong pekerjaan lainnya.